Dewan Kuansing Lapor Desi Guswita ke Badan Kehormatan: Diduga Hina Wartawan

KUANTAN SINGINGI, 19 Juni 2025 – Anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Desi Guswita, resmi dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan oleh rekan-rekannya setelah diduga menghina wartawan dalam sebuah diskusi internal Dewan.

Kejadian bermula dalam rapat informal beberapa hari lalu, ketika Desi ditengarai menggunakan nada kurang pantas saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait pertanggungjawaban anggaran. Beberapa anggota dewan merasa perilaku tersebut melampaui etika dan merusak kehormatan lembaga serta profesi jurnalistik.

Wartawan yang hadir dalam rapat itu mengonfirmasi bahwa Desi menyampaikan pernyataan yang dianggap merendahkan profesi media. Meskipun belum dipublikasi secara resmi, suasana tegang sempat mewarnai ruang sidang, dan beberapa kolega langsung mencatat insiden tersebut .

Sumber internal DPRD Kuansing menyebut bahwa laporan resmi sudah disusun dan ditandatangani beberapa anggota. Mereka berharap Badan Kehormatan segera memanggil Desi untuk diminta klarifikasi dan memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran terhadap kode etik DPRD.

Desi Guswita sendiri belum memberikan tanggapan publik soal langkah pelaporan itu. Ia kemungkinan akan dipanggil oleh BK DPRD dalam waktu dekat untuk menjelaskan konteks dan maksud perkataannya.


Sorotan Etika dan Kebebasan Pers

Insiden ini kembali angkat isu penting seputar fungsi insan pers dalam ruang kerja legislatif. Editor dari media lokal Kuansing menyatakan:

“Kami hanya ingin mengawasi lewat pertanyaan yang sah. Sikap seperti itu bisa menghalangi kerja jurnalistik,” jelasnya.

Langkah DPRD melaporkan anggota internalnya ke Badan Kehormatan menunjukkan bahwa Dewan masih berpegang pada mekanisme pengawasan etika internal. Jika terbukti, sanksi seperti teguran atau pencabutan hak bicara bisa dijatuhkan untuk menjaga kehormatan institusi.


Mengapa Ini Relevan?

Fokus IsuDampak
Etika LegislatorMenjamin anggota Dewan tetap menjaga sikap profesionalitas dalam interaksi dengan masyarakat dan pers
Kebebasan PersKesediaan media untuk mempertanyakan kebijakan menjadi tolok ukur transparansi pemerintahan daerah
Kredibilitas DPRD KuansingPenanganan cepat oleh Badan Kehormatan menjadi indikator komitmen DPRD terhadap integritas lembaga

Kesimpulan

Laporan terhadap Desi Guswita ke BK DPRD Kuansing mencerminkan ketegasan lembaga dalam menjaga tata krama dan profesionalitas legislator. Proses klarifikasi dan penegakan kode etik diharapkan akan terselesaikan secara transparan, mengedepankan prinsip dialog dan keadilan. Dampaknya, tidak hanya kepada Desi secara pribadi, tetapi juga menjadi cerminan citra DPRD di mata publik dan pers.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *