Regulasi Sering Berubah Pada Honorer Non-Database, DPRD Dan Pemda Minta Dukungan ke Pusat

MERANTI,DiskusiRiau.com – DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Jalan Jalan Johari Dagang Kompleks Perkantoran Bupati, Rabu (1/10/2025) siang itu terasa berbeda. Kursi-kursi terisi penuh oleh wajah-wajah yang menyimpan kegelisahan. Mereka adalah tenaga honorer—orang-orang yang sudah bertahun-tahun mengabdi di sekolah, kantor pemerintahan, namun kini tengah dihantui ketidakpastian nasib.

Di bawah payung Aliansi Honorer Non-Database Kepulauan Meranti, para honorer datang ke kantor wakil rakyat itu bukan untuk menuntut berlebihan, melainkan sekadar meminta kejelasan atas status mereka. Audiensi yang difasilitasi DPRD ini mempertemukan mereka dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi I DPRD itu menjadi ruang curahan hati. Mereka yang gagal dalam seleksi CPNS, maupun dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam rekrutmen PPPK, kini harus menghadapi kenyataan pahit, dimana status yang tidak jelas dan ancaman pemutusan hubungan kerja pada tahun 2026 mendatang.

“Bagaimana nasib kami nanti? Kami sudah lama mengabdi, tapi tiba-tiba seolah tidak ada tempat,” ungkap salah seorang perwakilan honorer dengan suara bergetar.

Di sisi lain, DPRD menegaskan bahwa forum ini adalah bentuk fungsi pengawasan yang harus dijalankan. Aspirasi tidak boleh berhenti di meja rapat, melainkan ditindaklanjuti dengan kebijakan yang memberi ruang keadilan.

Bagi para honorer, perjuangan ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi soal keberlangsungan hidup keluarga, anak-anak yang harus sekolah, dan harga diri sebagai bagian dari roda pelayanan publik.

Audiensi ini mungkin hanya satu langkah kecil, namun menjadi penanda bahwa suara honorer Kepulauan Meranti belum padam. Mereka ingin didengar, diperhatikan, dan diakui sebagai bagian dari sistem yang sudah lama mereka layani.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I H. Hatta, S.M, dihadiri Wakil Ketua DPRD, Antoni Sidartha, S.H., M.H., anggota Komisi I Zulkenedi Yusuf, S.E., T. Mohd. Nasir, S.E., H. Idris, M.Si., Eka Yusnita, S.H., dan Jonny. Dan dari pihak eksekutif hadir Kepala BKPSDM, Bakharuddin.

Di balik wajah tegar Muhlisin, tersimpan kegelisahan yang sulit disembunyikan. Ia mewakili ratusan tenaga honorer non-database di Kabupaten Kepulauan Meranti yang kini merasa berada di persimpangan jalan. Meski bertahun-tahun mengabdi, status mereka masih abu-abu, tanpa kepastian yang jelas.

Disebutkan jumlah mereka mencapai 173 orang dengan tiga kategori diantaranya yang mengabdi selama 2 tahun ke atas ada 84 orang, TMS PPPK sebanyak 29 orang dan bekerja di bawah dua tahun ada 62 orang.

“Jumlah kami ada 173 orang. Ada yang sudah mengabdi lebih dari dua tahun, ada yang TMS PPPK, dan ada juga yang belum genap dua tahun bekerja. Kami semua sama yakni mencari kepastian,” ujarnya dengan nada suara yang bergetar, seolah menahan perasaan yang lama terpendam.

Bagi Muhlisin dan rekan-rekannya, perjuangan ini bukan sekadar soal angka dan regulasi. Ini tentang harga diri setelah lama memberi tenaga untuk negeri.
“Kami ingin mempertanyakan nasib kami yang tidak lulus PPPK karena dinyatakan TMS, padahal sudah berkoordinasi. Kami ingin tahu, jalan keluar terbaik yang difasilitasi DPRD seperti apa,” katanya.

Ia menyoroti satu hal yang paling menusuk yakni minimnya sosialisasi kebijakan dari pusat ke daerah, perubahan aturan yang kerap mendadak, serta bayang-bayang penghapusan tenaga honorer pada 2026 sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2023.

Muhlisin menarik napas panjang, lalu melanjutkan, “Kami bukan menuntut hak yang berlebihan. Kami hanya ingin kejelasan, perlindungan, agar tetap bisa bekerja dan hidup layak. Tapi ironis, jawaban yang kami terima dari kepala BKPSDM pun belum pasti. Semua menunggu keputusan dari MenPAN.”

Di ruang rapat DPRD itu, suara Muhlisin menggema sebagai cermin kegelisahan banyak orang. Bukan hanya ratusan tenaga honorer di Kepulauan Meranti, tapi juga ribuan lainnya di penjuru negeri yang menghadapi dilema serupa. Mereka menunggu kepastian, sambil terus berharap ada celah kebijakan yang memberi ruang untuk tetap mengabdi.

Muhlisin kembali angkat bicara, suaranya terdengar tenang namun sarat dengan harapan. Ia paham, regulasi bisa berubah sewaktu-waktu. “Bukan hanya dalam hitungan tahun, bahkan dalam hitungan hari pun bisa berubah,” katanya, mencoba meredam rasa gusar yang dirasakan ratusan honorer sepertinya.

Namun, di balik kesadarannya itu, ada doa dan harapan besar. Ia berharap Pemkab Kepulauan Meranti bersama DPRD tidak sekadar mendengar, tetapi juga memperjuangkan suara arus bawah agar bisa diakomodir hingga ke pusat.
Muhlisin mencontohkan apa yang dilakukan daerah lain.

“Kami dapat informasi, Provinsi NTB sudah mengusulkan semua honorer, baik tahap 2 maupun paruh waktu, dan semuanya diakomodir. Jika ada yang selaras seperti itu, tentu kami merasa tenang, meskipun keputusan akhir ada di MenPAN. Kami berharap BKPSDM juga bisa berupaya melakukan hal serupa,” ujarnya.

Ia juga menyebut Kabupaten Bengkalis yang telah mendukung penuh dan memfasilitasi honorer mereka dalam menghadapi ketidakpastian status.

“Kami berharap DPRD Kepulauan Meranti juga menindaklanjuti status kami.
Sembari regulasi terus bergulir, setidaknya ada langkah nyata dari pemerintah daerah yang membuat kami merasa tidak berjalan sendirian,” tambahnya.

Di balik kata-kata Muhlisin, tergambar jelas kegigihan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi tanpa jaminan masa depan. Mereka tidak meminta lebih, hanya ingin kepastian agar pengabdian yang sudah terpatri tidak berakhir sia-sia.

Aspirasi yang disampaikan para tenaga honorer akhirnya mendapat respon hangat dari pimpinan rapat. Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, H. Hatta, menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung dan memperjuangkan nasib honorer yang sudah lama mengabdi.

Dengan nada penuh empati, ia mengakui bahwa ruang gerak daerah memang terbatas karena regulasi berasal dari pusat.

“Adapun domain yang menjawab hal ini adalah BKPSDM. Sama-sama kita ketahui aturan diberlakukan untuk Indonesia. Kalau Aceh jadi acuan, agak susah bagi kita karena itu wilayah khusus. Tapi apapun tantangannya, kami akan tetap mencari jalan agar adik-adik honorer tetap bisa menerima haknya,” ujarnya tegas.

Hatta menambahkan, keberadaan tenaga honorer tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia menyadari tanpa mereka, banyak urusan pemerintahan dan pelayanan publik yang tak mungkin berjalan dengan baik.

Untuk memperjelas persoalan, ia pun meminta Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti yang untuk hadir memberikan penjelasan lebih detail terkait duduk permasalahan yang membuat status ratusan tenaga honorer ini masih menggantung.(Adv)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *